Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berharap sektor kehutanan di Indonesia mampu menjadi sumber terobosan bisnis serta menciptakan lowongan pekerjaan yang luas di tengah persaingan ekonomi global.
"Ke depan kehutanan Indonesia harus mampu menciptakan peluang-peluang dan terobosan-terobosan bisnis serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, baik untuk rimbawan maupun masyarakat yang hidup di sekitar hutan," kata Prabowo saat menyampaikan pidato dalam rapat senat terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-57 Fakultas Kehutanan UGM yang berlangsung secara daring, Jumat (23/10/2020).
Prabowo mengatakan Indonesia saat ini memiliki potensi 12,7 juta hektare program perhutanan sosial dalam kawasan hutan yang dapat dikembangkan menjadi areal kedaulatan pangan dan produksi material hutan kayu yang baik.
Dari potensi itu, sekitar 4,2 juta hektare di antaranya telah diberikan izin perhutanan sosial kepada kelompok tani baik di Jawa maupun di luar Jawa. Sebagian areal tersebut atau sekitar 2 juta hektare dapat digunakan untuk areal tanaman pangan dari dalam kawasan hutan.
Baca Juga: Perjuangan Selamatkan Hutan Adat 13.964 Hektare di Bengkulu
"Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor kehutanan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar hutan," kata dia.
Untuk mengembangkan program ekonomi di kawasan hutan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, menurut dia, pemerintah harus berani mengambil langkah-langkah yang berpihak pada program tersebut.
"Salah satunya dengan memberikan alokasi kredit kepada sektor kehutanan. Dengan keberpihakan ini, maka kita berharap pertanian pangan modern akan dapat dikembangkan," kata dia.
Prabowo juga berharap Indonesia mampu melahirkan para rimbawan baru yang tangguh, cerdas dan profesional yang dapat berdayakan untuk bekerja dalam program kedaulatan pangan di kawasan hutan, misalnya sebagai wirausaha muda (petani milenial) atau manager koperasi di bidang pangan.
"Hal ini merupakan antisipasi untuk memanfaatkan bonus demografi ke depan," kata Prabowo. [Antara]
Baca Juga: KLHK: Pemulihan Hutan Lindung Dampak Penipuan Kavling Tunggu Putusan Inkrah