Suara.com - Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, tim gabungan TNI dan polisi telah mengagalkan jual beli senapan serbu di Nabire yang melibatkan seorang oknum polisi anggota Brigade Mobil atau Brimob.
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya Paulus di Jayapura, Jumat (23/10/2020).
Ia menyatakan, mereka sedang mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
Ia mengatakan, informasi tentang jual beli senjata api sudah lama terendus. Namun baru terungkap setelah anggota Brimob di Nabire bersama dua pucuk senjata api yang dibawa.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Ia mengeluarkan sinyalemen senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.
Baca Juga: Konflik di Papua, Imparsial: Solusinya Seperti Aceh Lewat Perundingan
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10) setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw. (Sumber: Antara)