Vaksinasi Dipercepat: Pembelian Vaksin Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:25 WIB
Vaksinasi Dipercepat: Pembelian Vaksin Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Peneliti berupaya menciptakan vaksin virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjanjikan vaksinasi massal akan dimulai pada November 2020. Vaksin yang dipesan adalah produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics dari Cina itu akan disuntikkan kepada berbagai lapisan masyarakat dengan rentan usia 18-59 tahun.

Anggota Komisi IX DPR dari PKS Netty Prasetiyani meminta proses pengadaan vaksin Covid-19 harus transparan atau tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Semua prosesnya harus transparan. Kalau dikatakan sudah dilakukan uji klinis fase 3 di beberapa negara dan sudah ada izin penggunaan darurat (emergency use authorization) maka harus ditunjukkan hasil datanya agar mampu menjawab kekhawatiran masyarakat. Karena saat ini di masyarakat isunya menjadi liar aman atau tidaknya vaksin ini? Jangan sampai vaksin yang diberikan masih setengah jadi, ini akan membahayakan penduduk, ” kata Netty dalam keterangan tertulis.

Selain itu, wakil ketua Fraksi PKS DPR ini meminta pemerintah juga harus transparan terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Berkaca dari Brasil, Epidemiolog Minta Jangan Ada Hambatan Uji Klinis

“Penggunaan anggaran untuk pengadaan vaksin juga harus transparan mengingat ini adalah anggaran sekaligus amanat rakyat yang harus dikelola secara akuntabel. Berapa harga vaksinnya, berapa yang harus dibayar masyarakat dan kelompok masyarakat mana yang digratiskan ini harus jelas. Pemerintah berkewajiban untuk melaporkan secara reguler dan detil. Dan sepantasnya pengadaan vaksin ini semata-mata untuk melindungi rakyat dari pandemi Covid-19 dan bukan untuk dijadikan proyek oleh orang-orang yang punya kepentingan,” kata Netty.

Netty mengingatkan agar pemerintah terus menjaga dan mengetatkan protokol kesehatan meskipun dilakukan vaksinasi secara massal.

“Harus ada edukasi yang turun langsung ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak berarti bebas Covid-19, pemerintah harus mampu mengantisipasi euforia masyarakat. Penerapan protokol kesehatan tetap harus diperketat, jangan sampai gara-gara euforia vaksin ini kebiasaan 3M dan 3T menjadi ambyar,” kata Netty.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI