Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:18 WIB
Politisi PDIP Sempat Usulkan Rapat Online daripada Bahas Anggaran di Puncak
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian anggota DPRD Jakarta ternyata ada yang tidak sepakat dengan memindahkan lokasi rapat pembahasan anggaran ke Puncak, Bogor. Ada juga dewan yang mengusulkan agar pertemuan digelar secara daring.

Salah satunya adalah anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI-P, Johnny Simanjuntak. Ia mengaku sempat mempertanyakan tujuan dari pemindahan lokasi rapat yang sebenarnya bisa digelar secara daring.

"Saya kalau soal hal-hal kayak gitu termasuk kritis karena ngapain sih ke sona?. Tapi kemarin saya lihat amati, karena usul saya kan daring," ujar Johnny ketika dikonfirmasi Jumat (23/10/2020).

Kendati demikian, usul Johnny dimentahkan dan rapat digelar di Puncak. Namun ia pun juga bisa menerima alasan itu karena hotel Grand Cempaka bisa menampung banyak orang dan dinilai lebih aman dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Rapat DPRD DKI Dihadiri 1.000 Orang, Riza Tak Cemas Ada Klaster Corona

"Nah jadi ada dua pandangan, termasuk saya di awal juga maunya daring. Tapi memang yang di grand cempaka masuk akal juga. Karena suasana di grand cempaka itu lebih luas kan. Orang enggak menumpuk," jelasnya.

Menurutnya jika dipaksakan digelar di gedung DPRD, maka banyak anggota dewan yang absen. Sebab banyak yang trauma karena sudah pernah ada kejadian penularan corona di gedung wakil rakyat Jakarta itu.

"Di sana memang betul-betul orang itu bisa menyebar dan sistem ventilasi ruangan terbuka. Kalau di DPRD pasti rame. Ada teman- teman yang trauma di DPRD karena udah ada yang kena corona," kata dia.

Sebelumnya, rapat DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan anggaran yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, ternyata dihadiri sampai 1.000 orang. Padahal, alasan mereka tidak rapat di kantor adalah demi meminimalisir penularan virus corona.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat yang harus dibahas sampai 1.000 orang tidak bisa digelar di kantor. Begitu juga jika menggunakan cara pertemuan daring atau online.

Baca Juga: Rapat DPRD di Puncak Belum Ada Izin, Wagub DKI: Sudah Biasa

"Rapat virtual sdh dilakukan dengan sekup yang lebih kecil, saat ini rapat Kebijakan Umum Anggaran yang melibatkan 800 sampai dengan 1.000 orang tidak efektif menggunakan virtual," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Karena itu, Aziz menilai perlu dilakukan rapat di tempat lain yang lokasinya dinilai lebih aman. Sebab di gedung DPRD, ruangannya lebih tertutup dan aliran udara kurang bagus.

"Dipilih di puncak karena ruang gedung dewan semua tertutup full AC, di puncak terbuka dan ventilasinya bagus," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI