"Setiap naskah UU yang akan ditandatanganin Presiden dilakukan dalam format kertas presiden dengan ukuran yang baku," katanya.
Diketahui, draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.
Kemudian saat dibacakan dalam sidang paripurna DPR berjumlah 905 halaman.
Tak hanya itu, ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman.
Namun, saat diserahkan kepada pemerintah oleh DPR, jumlah halaman sebanyak 812 yang merupakan draft final.