Setahun Jokowi-Maruf Amin Versi Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:17 WIB
Setahun Jokowi-Maruf Amin Versi Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden telah berjalan satu tahun. Keduanya dilantik sebagai pimpinan negara Republik Indonesia setelah menang Pilpres 2019.

Setahun berselang, kini pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin mulai dipertanyakan. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat yang merasa turunnya kinerja pengelolaan terhadap negara.

Salah satunya Nasyith (20), warga yang kritis terhadap pemerintah Jokowi. Ia melihat politik di pemerintahan Jokowi-Amin ini semakin menekan oposisi.

Ia juga mengatakan sebagian umat Islam menganggap Jokowi-Amin terlalu ingin mencampuri urusan "privat" umat muslim.

“Contohnya Kepala BPIP saat pemerintahan Jokowi menyarankan umat Islam untuk tidak mengucapkan kata Assalamu’alaikum ketika bertemu orang lain. Lalu juga ustadz yang pernah mengkritik pemerintah tidak diperbolehkan untuk berdakwah lagi," kata Nasyith.

Ia menambahkan, "Terus ada penghina agama Islam tapi tidak ditangkap polisi yang diduga diperintah kapolri yang dipilih presiden. Ya jadi terlihat semakin represif terhadap umat Islam kalau menurut saya".

Nasyith juga merasa kebebasan dalam mengemukakan pendapat ataupun kritik kepada pemerintah sangat dikekang, terutama di media sosial.

“Banyak warga biasa juga ditangkap hanya karena mengkritik pemerintah walaupun dengan cara yang sopan,” katanya.

Membahas tentang penurunan ekonomi, Nasyith berpendapat hal tersebut harus disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak inovatif.

Baca Juga: Fadli Zon: Ada Kecenderungan Rezim Sekarang jadi Otoriter

Nasyith juga merasa hal lain juga dapat mempersulit pedagang karena adanya kebijakan pajak pada jasa titip.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI