Rapat DPRD di Puncak Belum Ada Izin, Wagub DKI: Sudah Biasa

Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Rapat DPRD di Puncak Belum Ada Izin, Wagub DKI: Sudah Biasa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kegiatan rapat pembahasan anggaran yang dilakukan DPRD DKI Jakarta di kawasan Puncak, Bogor menuai polemik karena juga tak mengantongi izin. Kendati demikian, anggota dewan dianggap sudah biasa rapat di Hotel Grand Cempaka Bogor.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hotel tersebut merupakan salah satu usaha milik BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo. Kegiatan menggelar rapat di hotel itu sudah sering dilakukan.

"Biasa rapat-rapat, itu kan punya kita. Grand Cempaka itu kan biasa digunakan untuk rapat-rapat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, Riza memaklumi keputusan DPRD DKI menggelar rapat di lokasi itu. Sebab, alasannya adalah demi meminimalisir penularan virus corona.

Baca Juga: Tak Akan Digusur, Wagub DKI Bebaskan Warga Miskin Tinggal di Bantaran Kali

Kendati begitu, ia mengaku tak mengetahui bahwa ternyata rapat yang digelar itu tidak mengantongi izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

"Ya saya belum tahu (rapat tak berizin). Kan biasanya itu kenapa rapat di sana, karena mencari tempat yang lebih terbuka," ujarnya.

Politisi Gerindra itu juga tak khawatir rapat yang diperkirakan dihadiri 800-1.000 orang itu bisa membuat klaster corona baru. Sebab protokol sudah dijalankan dan rapat dibagi ke beberapa agenda dengan ruangan yang terpisah.

"Oh nggak (takut bikin klaster) kan nggak semua anggota DPRD. Nggak sampe 800 yang hadir kayaknya. Lagian kan tiap komisi beda-beda tempat," pungkasnya.

Sebelumnya, Rapat anggota DPRD DKI Jakartadi Puncak Bogor tidak mempunyai izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Jabat Ketua DPD Gerindra DKI, Ahmad Riza Klaim Anies Sudah Paham

Anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di hotel Grand Cempaka Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, adanya rapat anggota DPRD DKI Jakarta di kawasan Puncak Bogor belum ada laporan secara resmi ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Kita sudah dengar, tapi belum ada laporan, belum ada izin juga dari kami (Satgas Covid-19)," katanya kepada wartawan Kamis (22/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI