Guru Besar UI: Vaksin Itu Bisnis Besar Pengusaha Taipan!

Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:17 WIB
Guru Besar UI: Vaksin Itu Bisnis Besar Pengusaha Taipan!
WHO menyebut vaksin covid 19 masih belum tersedia luas pada pertengahan tahun 2021.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru besar Universitas Indonesia, Profesor Ronnie Higuchi Rusli mengomentari vaksin Covid-19 yang didatangkan dari China.

Menurut Prof Ronnie Higuchi Rusli, vaksin tersebut adalah bagian dari bisnis besar para taipan.

Lebih lanjut lagi, Ronnie Higuchi Rusli menuding anggaran yang dipakai untuk mendatangkan vaksin itu bukan berasal dari Kementerian Kesehatan. Sebab menurutnya Kemenkes bukan importir obat atau vaksin.

"Catat vaksin itu bisnis besar para Taipan yang gelontorin duitnya untuk impor, bukan uang dari anggaran KEMENKES untuk impor vaksin, karena Kemenkes bukan importir obat atau vaksin," kata Prof. Ronnie Higuchi Rusli lewat jejaring Twitter miliknya, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Uji Coba Vaksin Oxford Berlanjut Setelah Kematian Seorang Relawan di Brasil

Oleh sebab itu, Guru Besar UI ini kemudian menuturkan bahwa para importir memakai tangan pemerintah untuk mewajibkan vaksinasi bagi rakyat.

Tangkapan Layar Cuitan Guru Besar UI Sebut Vaksin Adalah Bisnis Para Taipan (Twitter/@Ronnie_Rusli).
Tangkapan Layar Cuitan Guru Besar UI Sebut Vaksin Adalah Bisnis Para Taipan (Twitter/@Ronnie_Rusli).

Dengan kata lain, program vaksinasi ini menurut Prof. Ronnie Higuchi Ruslivaksinasi Covid-19 ini hanya talangan dari Pengusaha Taipan.

"Jadi para importir itulah yang pakai tangan pemerintah untuk wajib vaksinasi. Kalau mau, lihat Singapore dan Brunei," tandasnya.

Dalam cuitan lainnya, Prof. Ronnie Higuchi Rusli mengatakan adanya vaksin impor ini menambah masalah bagi Indonesia. Di samping adanya UU Omnibus Law yang juga menuai banyak kontra.

"Memang keadaan simalakama. Sudah ada wajib dengan sanksi harus terima Omnibus Law, ditambah lagi wajib dengan sanksi harus terima vaksinasi Covid-19 dari talangan Perusahaan Taipan (karena Kemenkes tidak ada anggaran khusus untuk impor vaksin)," ujar Prof. Ronnie Higuchi Rusli.

Baca Juga: Jerinx Mengaku Tahu Pemesan Pasal yang Bikin Dirinya Ditahan

"Satu belum selesai, masuk lagi vaksinasi wajib," imbuhnya.

Sebelum ini, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pekan lalu menyatakan bulan depan sekitar 6,6 juta dosis vaksin Covid-19 dari China tiba di Indonesia.

Setelahnya, pemerintah akan melakukan vaksinasi massal. Ada tiga jenis vaksin yang dipesan dari China: produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics.

Ketiga vaksin tersebut menuai banyak pertanyaan lantaran belum dinyatakan aman dan ampuh untuk meningkatkan imunitas serta belum dinyatakan lolos uji tahap III.

Di lain pihak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melayangkan surat resmi kepada Menteri Kesehatan Terawan.

Dalam suratnya, IDI meminta Terawan agar jangan asal menyuntikkan vaksin Covid-19.

IDI Surati Menkes Terawan Minta Jangan Asal Suntik Vaksin Covid-19

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyurati Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta pemerintah agar tidak terburu-buru menyuntikkan vaksin Covid-19 demi keamanan masyarakat sebelum kandidat vaksin tersebut lolos uji klinis fase 3.

Surat bernomor 03657/PB/E.1/10/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PB IDI Dr Daeng M. Faqih, SH, MH tertanggal 21 Oktober 2020 yang ditujukan kepada Terawan, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Ketua Satgas Covid PB IDI Prof Dr dr Zubairi Djoerban, SpPD(K) mengatakan vaksin yang dibeli pemerintah mutlak harus ada syarat sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.

"Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," kata Zubairi dalam keterangan, Kamis (22/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI