Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan seorang pria di Syria menjalani hukuman mati karena memeluk agama Kristen. Pria tersebut dihukum gantung.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Chauhan Sahab pada 18 Oktober 2020.
Akun tersebut juga mengunggah sebuah foto yang menampilkan seorang pria akan menjalani hukuman gantung.
Berikut narasi akun tersebut:
"He was sentenced to death in Syria because of his faith in Christ. Reports say he was smiling as on his way to be hung because of his extreme faith in God."
Terjemahan:
"Dia dihukum mati di Syria karena kepercayaan dia terhadap Kristus. Laporan mengatakan bahwa dia tersenyum sebelum digantung karena kepercayaan ekstrim-nya terhadap Tuhan."
Benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Dari hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020), klaim yang menyebut seorang pria di Syria dihukum mati karena beragama Kristen adalah klaim yang keliru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Kabur dari Demo dan Tersambar Petir?
Faktanya, pria bernama Majid Kavousifar tersebut dihukum mati di Iran, bukan Syria karena membunuh seorang hakim, bukan karena beragama Kristen.