Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI tidak akan menertibkan warga miskin yang tinggal di bantaran kali. Hanya kalangan menengah ke atas yang rumahnya akan digusur jika didirikan di pinggir sungai.
Riza mengatakan sasaran penggusuran saat melakukan pembenahan sungai untuk mengatasi banjir adalah warga kelas menengah ke atas. Mereka, kata Riza, tinggal di perumahan atau kompleks yang terbilang bagus.
Sementara untuk warga miskin yang membangun rumah di bantaran kali akan dibebaskan dan tak akan digusur.
"Rakyat yang enggak punya uang, enggak punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir kali. Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan," ujar Rizal di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Perda Corona Tak Ada Sanksi Penjara, Wagub DKI: Bukan Kejahatan
Salah satu tempat yang akan ditertibkan Pemprov DKI adalah perumahan Melati Residence di Ciganjur Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di tempat itu, sempat terjadi kejadian tanah longsor berujung banjir dan menewaskan satu oranh warga setempat.
"(Banjir) yang di Ciganjur itu kan terjadi karena batas perumahan, batas pagarnya, itu persis di ujung sungai. Itu kan bantaran kali dan ini rubuh menutupi aliran sungai sehingga banjir 1 sampai 1,5 meter saya ninjau di situ," jelasnya.
Riza menyebut pihaknya sudah memeriksa penyebab longsor di lokasi itu. Hasilnya, ada dugaan bangunan tersebut dilarang untuk didirikan di bantaran kali.
"Ternyata di cek oh penyebabnya aliran menggerus bangunan ini. Trus ada yang salah? Oh ada. Bangunan ini enggak boleh di bibir kali," kata Riza.
Karena itu, ia meminta kepada jajarannya dari Wali Kota hingga Lurah untuk mendata mana saja perumahan yang berada di pinggir kali. Begitu juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan dicek lebih lanjut.
Baca Juga: Tunggu Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Prioritas Untuk Nakes
"Saya minta ke pak wali kota minta dicek, dulu izinnya gimana, IMB-nya," pungkasnya.