Polisi Bekuk Komplotan Begal di Duren Sawit, Senpi Isi Tiga Peluru Disita

Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:57 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Begal di Duren Sawit, Senpi Isi Tiga Peluru Disita
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Duren Sawit menangkap tiga tersangka kasus begal sepeda motor. Ketiga tersangka merupakan kompolotan begal bersenjata api.

Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia menyebutkan ketiga tersangka masing-masing bernama Hermawan alias Irwan, Santo dan Sul. Mereka dibekuk berikut barang bukti senjata api rakitan, pada Rabu (21/10) kemarin.

"Kita amankan senjata api milik tersangka dengan tiga butir peluru," kata Rensa kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Menurut Rensa, ketiga tersangka itu selalu beraksi di kawasan sepi. Setidaknya tercatat ada tiga orang yang menjadi korban begal para tersangka.

Baca Juga: Marak Pesepeda di DKI Jadi Korban Jambret, Polisi Petakan Titik-Titik Rawan

Ketiga korban masing-masing bernama Sutiyono, Moch Ali Hamsah dan Agus Muhammad Gunawan.

"Mereka dibegal antara bulan Juli hingga Oktober. Alhasil tiga motor matik milik korban hilang," bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga tersangka menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korban. Setelah berhasil merampas sepeda motor korban para tersangka melarikan diri dan menjual motor tersebut ke wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Masing-masing mendapatkan upah antara Rp 550.000 dari hasil penjualan motor," ungkap Rensa.

Atas perbuatannya, ketiganya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: 8 Jam Diperiksa Polisi, Eks Danjen Kopassus Soenarko Dicecar 28 Pertanyaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI