Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.
"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Ia mengaku khawatir dengan penyebaran Corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.
"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.