Rapat di Puncak Dalih Corona, DPRD DKI Dicurigai Selipkan Program Siluman

Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:54 WIB
Rapat di Puncak Dalih Corona, DPRD DKI Dicurigai Selipkan Program Siluman
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menggelar rapat pembahasan anggaran di kawasan Puncak, Bogor dinilai banyak kejanggalan. Bahkan karena pembahasannya hanya satu hari, dikhawatirkan adanya program selundupan saat menyusun anggaran itu.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analys, Uchok Sky Khadafi lantas meminta agar DPRD DKI membuka hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) itu. Masyarakat tak boleh hanya sekadar menerima terlebih banyak kejanggalannya.

"Harusnya dibuka dulu ke publik, APBD tersebut, jangan asal oke-oke saja. Siapa tahu, terselip program selundupan yang seringkali terjadi," ujar Uchok saat dikonfirmasi Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, rapat hanya diadakan satu hari untuk membahas keseluruhan anggaran tidak masuk akal. Bahkan ia menilai DPRD hanya membuat pertemuan formalitas dan asal tanda tangan saja.

Baca Juga: Jujur! DPRD DKI Ngaku Rapat di Puncak Lebih Murah ketimbang Jakarta

"Kalau Sehari rapat APBD, masih hanya minta stempel saja dong, ekesekutif ke legislatif. Tanpa membahas, proyek per proyek," tuturnya.

Jika memang terbukti adanya program siluman atau titipan demi keuntungan pribadi, maka yang rugi adalah masyarakat. Karena itu, transparansi harus dilakukan sesegera mungkin.

"Ini sama saja merugikan rakyat Jakarta dong," ucapnya.

Dalih Corona

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun rapat ini tak dilakukan di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rapat DPRD DKI di Puncak Bogor Tak Punya Izin dari Satgas COVID-19

Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.

"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Ia mengaku khawatir dengan penyebaran Corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.

"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI