Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:14 WIB
Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ilustrasi bantuan BLT (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Mengecek Status Penerima BLT UMKM

Setelah permohonan bantuan dana berhasil diajukan oleh dinas terkait, calon penerima bantuan dapat mengecek status penerima bantuan melalui bank penyalur, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pengecekan ini dapat dilakukan via laman https://eform.bri.co.id/bpum. Setelah membuka lama tersebut, pelaku UMKM akan diminta untuk mengisi nomor KTP. Selanjutnya, akan muncul informasi terkait status penerimaan bantuan.

5. Pencairan Dana Bantuan

Informasi terkait status pencairan dana akan disampaikan oleh bank penyalur dalam bentuk SMS notifikasi. Apabila calon penerima bantuan sudah mendapatkan SMS tersebut, segera datang ke Bank BRI terdekat.

Penerima BLT UMKM kemudian dapat mengklaim bantuan dana dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau Surat Kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat langsung diisi di Bank BRI. Apabila telah memiliki rekening BRI, penerima bantuan dapat membawa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Demikian langkah pendaftaran, pengecekan, hingga pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Kontributor : Theresia Simbolon

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI