Demo di Tengah Pandemi, Buruh: Kalau Kena Covid Hari Ini karena UU Ciptaker

Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:09 WIB
Demo di Tengah Pandemi, Buruh: Kalau Kena Covid Hari Ini karena UU Ciptaker
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa buruh terus menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja melalui orasi-orasinya di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). Kerumunan massa tak membuat buruh takut terkait ancaman tertular virus corona.

Bagi massa yang paling berhaya adalah diterapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Salah satu orator menyinggung penyebaran Covid yang masif di Indonesia saat ini. Akan tetapi menurutnya jika massa terpapar covid lantaran menggelar aksi hari ini itu disebabkan karena DPR dan Pemerintah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Yang bikin covid hari ini adalah omnibus law. Bayangkan tiba-tiba datang covid baru diketuknya palu omnibus law," kata salah satu orator dari atas mobil komando di lokasi.

Baca Juga: Selama Masa Covid-19, Layanan Imigrasi Batam Dibatasi 70 Pemohon Per Hari

Ia mengatakan, covid dengan Omnibus Law khususnya klaster Cipta Kerja sama-sama berbahaya. Hanya saja, kata dia, yang membedakan estimasi waktu membunuh nyawa manusia.

"Kalau kena covid matinya cepat, kalau omnibus law dijalankan membunuh masyarakat secara perlahan-lahan," ungkapnya.

Untuk itu, orator meminta para massa tak gentar dan loyo dalam menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Semua harus dilakukan sampai suara massa didengar dan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

"Satu hal kawan-kawan enggak usah takut. Nah sebagai bentuk di sini, sebagai pemimpin bangsa perhatikan suara anak bangsa ini. UU itu harus dicabut tidak ditanda tangani oleh presiden dan segera terbitkan Perppu," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi tak bisa menemui langsung massa buruh lantaran saat ini tengah berada di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bakal meresmikan pabrik gula hingga Jembatan Teluk Kendari.

Baca Juga: Massa Buruh di Patung Kuda Sore Ini, Sisi Kanan Bubar, Kiri Masih Menyemut

Bersama rombongan terbatas, Kepala Negara lepas landas menuju Kabupaten Konawe Selatan dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi berangkat sekitar pukul 07.00 WIB dan tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo, Konawe Selatan sekitar pukul 10.38 WITA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI