Hanya Bisa Bertemu Perwakilan Jokowi, Massa Buruh: Jelas Kami Tidak Puas!

Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:03 WIB
Hanya Bisa Bertemu Perwakilan Jokowi, Massa Buruh: Jelas Kami Tidak Puas!
Aksi buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kamis (22/10/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan massa buruh yang menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mengaku tidak puas.

Ini dikarenakan mereka hanya melakukan mediasi dengan pihak Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka berharap bertemu Presiden Joko Widodo secara langsung.

Berdasarkan pantauan Suara.com, awalnya perwakilan massa buruh sekitar 5 sampai 7 orang difasilitasi bertemu dengan pihak istana sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun, perwakilan massa hanya dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) saja yang melakukan pertemuan dengan KSP. Mereka diterima oleh Deputi IV KSP, Juri Ardianto di kawasam Istana.

"Kami itu berharap untuk diterima presiden. Kan semua juga kalau presiden mendengarkan bisa langsung kan. Ya kalau masalah puas jelas kami tidak puas," kata Ketum FSP LEM SPSI, Arif Minardi usai melakukan mediasi ditemui di lokasi, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, dalam pertemuan mediasi itu pihaknya menyampaikan surat soal permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

"Kita sampaikan kepada presiden intinya bahwa UU Cipta Kerja acara prosedur cacat. Menurut pakar prosedur itu jantungnya hukum, menurut teori itu jantungnya hukum prosedur itu. Sehingga jika prosedurnya tidak benar ya substansinya akan bermasalah. Terbukti kan kita lihat ada halaman-halaman berubah ubah," ungkapnya.

Selain itu, Arif juga menyampaikan agar para menteri atau pembantu presiden dievaluasi kinerjanya. Ia mengatakan, para menteri bekerja tidak sesuai perundang-undangan dan hanya membuat gaduh.

Pihak KSP kata Arif, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan buruh tersebut kepada Jokowi. Sementara ketika ditanya soal kemungkinan mengajukan uji materi atau Judicial Review ke Mahkamah Kontitusi, Arif mengatakan, itu keputusan terakhir.

Baca Juga: Ulil Gantian Kritik Komunikasi Jokowi Juga Buruk, Didemo Buruh Ketemu Bebek

"Ya mereka akan menyampaikan kepada presiden," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI