Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok

Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:28 WIB
Disebut Gatot Nyaris Diciduk, Bareskrim Bakal Periksa Ahmad Yani Besok
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI di antaranya Ahmad Yani, Din Syamsuddin hingga Rocky Gerung saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memanggil Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang menjerat beberapa petinggi KAMI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen  Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahmad Yani rencananya akan digelar pada Jumat (23/10/2020) besok.

"Jadi pada intinya kemarin siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Sementara itu, Awi mengaku tidak tahu ihwal adanya surat penangkapan terhadap Ahamd Yani.

Dia berdalih hanya mengetahui adanya rencana pemanggilan terhadap Ahmad Yani dari penyidik.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (surat penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," katanya.

Upaya Penangkapan

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo sebelumnya mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap Ahmad Yani. Peristiwa upaya penangkapan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri itu terjadi pada Senin (19/10) malam.

Baca Juga: Detik-detik Petinggi KAMI Ahmad Yani Mau Ditangkap

Gatot menyebutkan, setidaknya ada 20 anggota polisi yang datang untuk melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yani. Namun, upaya tersebut gagal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI