Suara.com - Paus Fransiskus mendesak dibuatnya UU Persatuan Sipil, untuk mengakui status hukum pasangan homoseksual.
"Semua anak Tuhan punya hak membentuk keluarga," kata pemimpin Gereja Katolik itu.
Paus Fransiskus mengeluarkan pernyataan dukungan paling eksplisit kepada pasangan homoseksual sejak menjadi pemimpin Gereja Katolik. Pernyataan itu ditampilkan dalam film dokumenter baru yang ditayangkan perdana hari Rabu (22/10).
Dalam film itu, Paus Fransiskus mendesak penerapan "hukum persekutuan sipil" yang akan memungkinkan pasangan LGBT untuk "berada dalam sebuah keluarga."
"Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk berkeluarga," katanya dalam film dokumenter berjudul "Francesco" yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma.
"Tidak ada yang harus dikucilkan atau dibuat sengsara karenanya. Saya berdiri untuk itu," kata Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus sebelumnya sudah pernah suarakan dukungan atas ikatan sipil bagi pasangan sesama jenis ketika menjadi Uskup Agung di Buenos Aires.
Dia memuji kemitraan semacam itu sebagai alternatif dari pernikahan homoseksual, tetapi menentang pernikahan sesama jenis itu sendiri. Namun ini adalah pertama kalinya sejak menjabat sebagai pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus secara terbuka mendukung ikatan sipil bagi pasangan homoseksual.
"Apa yang harus kita buat adalah undang-undang persatuan sipil. Dengan cara itu persekutuan tersebut dilindungi oleh undang-undang. Saya mendukung itu," kata Paus Fransiskus.
Baca Juga: Doa Antarumat Beragama untuk Perdamaian Dunia Berlangsung di Roma
Sejak memimpin Gereja Katolik tahun 2013, Paus Fransiskus menyatakan dia secara pribadi menentang pernikahan homoseksual, namun membuat beberapa beberapa pernyataan untuk tidak mengucilkan komunitas LGBT.