Alasan Hindari Corona, Rapat DPRD DKI di Puncak Dihadiri 1.000 Orang

Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:58 WIB
Alasan Hindari Corona, Rapat DPRD DKI di Puncak Dihadiri 1.000 Orang
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat DPRD Jakarta dengan agenda pembahasan anggaran yang digelar di Puncak, Bogor, Jawa Barat, ternyata dihadiri sampai 1.000 orang. Padahal, alasan mereka tidak rapat di kantor adalah demi meminimalisir penularan virus corona.

Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan rapat yang harus dibahas sampai 1.000 orang tidak bisa digelar di kantor. Begitu juga jika menggunakan cara pertemuan daring atau online.

"Rapat virtual sudah dilakukan dengan sekup yang lebih kecil, saat ini rapat Kebijakan Umum Anggaran yang melibatkan 800 sampai dengan 1.000 orang tidak efektif menggunakan virtual," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Karena itu, Aziz menilai perlu dilakukan rapat di tempat lain yang lokasinya dinilai lebih aman. Sebab di gedung DPRD, ruangannya lebih tertutup dan aliran udara kurang bagus.

Baca Juga: Anggaran Terserap dengan Baik, Kemensos Dapat Pujian DPR

"Dipilih di puncak karena ruang gedung dewan semua tertutup full AC, di puncak terbuka dan ventilasinya bagus," jelasnya.

Menurutnya, hotel Grand Cempaka Puncak itu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan baik. Selain itu, kawasannya lebih aman dari virus itu karena jauh dari pemukiman warga.

"Protokol cukup ketat, ruangan terbuka, dan zona merah itu adanya di kawasan penduduk, ini bukan kawasan penduduk karena di lokasi terpisah dr kawasan penduduk," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun rapat ini tak dilakukan di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.

Baca Juga: Jadi Pendorong Ekspor, Kementan Terus Kembangkan Talas Beneng

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.

"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Ia mengaku khawatir dengan penyebaran corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.

"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI