Suara.com - Sejarawan Bali I Gde Parimartha berpandangan peran desa adat dan tokoh masyarakat sangat penting artinya untuk menjaga dan memandu agar nilai-nilai kearifan lokal setempat tetap hidup dan lestari.
"Berbagai bentuk kearifan lokal Bali telah tumbuh dan dijalankan di masa Bali Kuna, seperti Bhinneka Tunggal Ika, Catur Warna, Desa Kala Patra, Trikaya Parisudha, Tri Samaya, dan sebagainya. Semua itu menjadi pegangan hidup masyarakat Bali di masa Bali Kuna dan sangat dimengerti sampai sekarang," kata Parimartha saat menjadi narasumber dalam sarasehan bertajuk "Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bali dalam Diorama Monumen Perjuangan Rakyat Bali" di Denpasar, Kamis (22/10/2020).
Selain Parimartha, sarasehan tersebut juga menghadirkan narasumber guru besar arkeologi Universitas Udayana I Wayan Ardika.
Parimartha menjelaskan sejumlah nilai kearifan lokal Bali, di antaranya Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna pentingnya sikap saling menghargai antara penganut kepercayaan (agama) yang berbeda di masyarakat. Di Bali pada masa Bali Kuna itu sudah tercermin dalam penggunaan pendeta atau rohaniawan Siwa dan Budha.
Konsep Tri Kaya Parisudha diharapkan orang bersikap bijaksana dengan cara berkata, berbuat dan berpikir yang benar. Sedangkan Desa Kala Patra itu menunjukkan keluwesan orang Bali dalam menghadapi keadaan sesuai dengan tempat, waktu dan keadaan ketika diperlukan.
Sementara Catur Warna mengenai fungsi dari kelompok-kelompok yang berbeda profesi, yakni kelompok Brahmana sebagai pendeta, Ksatriya sebagai penguasa, Wesya sebagai pedagang, dan Sudra sebagai petani atau pembantu.
"Semua kearifan lokal itu telah menjadi pegangan hidup masyarakat Bali. Akan tetapi, berbagai gerakan, nilai-nilai baru yang berkembang, cukup memengaruhi keadaan, sehingga terjadi perubahan di sana-sini," kata Parimartha dalam sarasehan yang digelar oleh UPT Monumen Perjuangan Rakyat Bali.
Dalam hubungan perubahan tersebut, kata dia, masyarakat bersikap lebih pasif dan cenderung membiarkan perubahan nilai terjadi tanpa berusaha mengatasinya, terlebih kalau hal itu dipandang menguntungkan.
"Oleh karena itu, peranan desa adat dan tokoh-tokoh masyarakat menjadi penting artinya dan perlu untuk memandu agar nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan lestari," katanya.
Baca Juga: Desa Adat Legian Perketat Protokol Kesehatan Jelang Hari Raya Galungan
Jadi, ujar Parimartha, kedudukan desa adat itu di Bali sama pentingnya dengan desa dinas. Desa adat berpegang pada nilai-nilai tradisi, agama dan kearifan lokal yang dimiliki, sedangkan desa dinas berperan sebagai bagian dari pusat (negara) dalam melindungi masyarakatnya sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban sama sebagai warga bangsa.