Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia meragukan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68). Pasalnya, keterangan yang disampaikan Mahfud soal terduga pelaku pembunuhannya malah dianggap mengundang tanda tanya.
Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya melihat perbedaan ketika Mahfud menerangkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya. Mahfud sempat menyebut penembakan terhadap aparat keamanan merupakan ulah gerombolan separatis.
"Bahkan Pak Menko kemarin juga sempat mengatakan dengan mantab, kata-kata kalau kasus ini sudah terang," kata Ari dalam paparannya melalui daring, Kamis (22/10/2020).
Tetapi, ketika menjelaskan penembakan terhadap pendeta Yeremia, Mahfud menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota aparat keamanan dan juga kemungkinan dilakukan oleh ketiga.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Kenapa TNI Melakukan Penyangkalan?
Ari melihat ada keraguan dari yang dijelaskan Mahfud tersebut. Karena kalau untuk penembakkan anggota, bukti yang disampaikan TGPF sangat jelas menunjuk gerombolan separatis. Namun saat menyampaikan hasil investigasi pembunuhan pendeta Yeremia, justru malah terlihat seperti ada keraguan.
"Dalam kasus yang menimpa aparat misalnya TGPF dengan jelas bahwa sudah terang terduga pelakunya KKB tapi dalam kasus yang menimpa Yeremia, TGPF seolah tidak yakin dan membuat masyarakat bertanya-tanya," tuturnya.
"Sebenarnya temuan TGPF untuk kasus Pendeta Yeremia arahnya kemana? Apalagi kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhir siklus kekerasan di tanah Papua dan menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya dan memberikan keadilan bagi korban."
Mahfud sebelumnya mengaku telah menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.
Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Kegagalan Utama Mahfud MD
"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.
Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.