Suara.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan ucapan selamat datang kepada massa aksi dari sektor buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Kamis (22/10/2020) siang.
Diketahui, ada dua elemen massa buruh yang hari berunjuk rasa, yakni Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Dari atas mobil yang dilengkapi pengeras suara, kepolisian turut mengajak massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. Polisi menyatakan, akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengucapkan selamat datang dan kami berkomintmen mengamankan jalannya aksi dari buruh. Semoga aman, lancar," ucap petugas polisi melalui pengeras suara.
Aparat meminta massa aksi untut tetap menjaga kesehatan saat berunjuk rasa. Tak hanya itu, polisi meminta agar massa turut menjaga agar tidak timbul kericuhan.
"Kami imbau, bantu kami untuk sama-sama menjaga jalannya aksi ini. Salam sehat, merdeka," kata dia.
Berkumpul di Patung Kuda
Sebelumnya, massa FSPI Provinsi Banten tiba di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 12.10 WIB. Mereka datang dari kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang menggunakan sepeda motor dan membawa satu mobil komando.
Saat ini, massa FSPI bekumpul di sisi kanan Patung Kuda, tepannya di depan gedung Indosat. Ketua DPD FSPI Provinsi Banten, Redi Dharmana mengatakan, akan ada sekitar 500 massa aksi dari FSPI yang akan turun menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!
"Sekitar 500-an massa, ini baru perwakilan saja. Tapi akan ada rangkaian aksi lagi tanggal 10 November," kata Redi di lokasi.