Suara.com - Sejumlah pekerja dari Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI. Demonstrasi dilakukan karena adanya kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak.
Pengurus AGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis, mengatakan PHK sepihak ini tidak bisa diterima karena dilakukan di tengah merebaknya Covid-19. Bahkan, ada juga peserta aksi menggunakan alat pelindung diri (APD) saat demo sebagai bentuk protes.
Adjis menjelaskan, manajemen telah membuat sistem yang memungkinkan PHK terjadi secara sepihak. Bahkan sudah ada tiga pegawai yang sudah dipecat.
"Kami menolak sistem manajemen yang secara sepihak memecat pegawai AGD Dinas Kesehatan DKI. Ada tiga orang yang di-PHK," ujar Adjis di lokasi, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Warga Sekitar Danau Matano dan Towuti Dapat Bantuan Perahu Ambulans
Aksi ini berlangsung tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan depan kantor Gubernur Anies Baswedan. Lokasi ini dipilih karena mereka ingin Anies memperhatikan nasib mereka.
"Kami ingin Pak Anies menemui kami dan sebaiknya memperhatikan kami yang menjadi korban pemecatan secara sepihak," jelasnya.
Tak hanya itu, Adjis juga menyebut ada 72 pegawai lagi yang terancam kena PHK. Manajemen beralasan penyebabnya adalah mereka enggan menandatangani pakta integritas.
"Hanya karena mereka tidak mau menandatangani surat Fakta Integritas, ada 72 orang yang terancam bakal di-PHK," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Didemo Sopir Ambulans Hari Ini, Minta Jangan Dipecat