Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengomentari sosok Menkopolhukam Mahfud MD yang menurutnya telah gagal mengemban amanah sebagai menteri di era pemerintahan Jokowi - Maruf ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Natalius Pigai menyebut Mahfud MD seharusnya dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, Natalius Pigai menilai konten, proses, dan komunikasi terkait dengan RUU seharusnya menjadi tugas Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Namun, Mahfud MD dinilainya lebih banyak bicara tanpa isi dan kerja.
"Seharusnya konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam. Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum," kata Natalius Pigai, Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Terbang ke Sulteng, Tinjau Panen Tebu dan Resmikan Jembatan
"Itu kegagalan utama Menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" tandasnya keras.
Dalam kicauannya, Natalius Pigai merespons pemberitaan yang menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah terkait penyampaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk diketahui, sebelum ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi menegur jajarannya lantaran komunikasi publik yang kurang baik terkait penyampaian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden juga sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pernyataan Moeldoko soal komunikasi publik yang dinilai Presiden Jokowi terkait substansi UU Cipta Kerja kurang sehingga menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: Hangus Terbakar di Mobil, Ini Penjelasan Jika Yulia Famili Presiden Jokowi
Mantan Panglima itu memahami era teknologi yang berkembang membuat jajaran pemerintah terkadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks yang di media sosial.
Namun, kata Moeldoko, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pemerintah karena buruknya komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.
"Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap dia.