Suara.com - Komisi X DPR RI menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin belum menunjukkan kinerja yang baik dalam bidang pendidikan Indonesia.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang ditunjuk Jokowi belum menunjukkan perubahan yang berarti, terlebih karena dihantam pandemi Covid-19.
“Kami menilai belum banyak perubahan yang dilakukan Kemendikbud di bawah komando Menteri Nadiem Makarim selama satu tahun terakhir. Mas Menteri dan jajarannya tampaknya masih berjibaku mengatasi dampak Covid-19 di bidang Pendidikan yang memang memunculkan banyak persoalan,” kata Syaiful Huda, Kamis (22/10/2020).
Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang dijagokan Nadiem sangat tersendat dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Beri Jokowi Nilai A Minus, 5 Satire Pedas Rocky Gerung di Mata Najwa
“Namun program ini sepertinya belum sempat diterjemahkan secara regulatif di tataran impelementasi karena pandemic Covid-19,” ujarnya.
Menurut Huda, keputusan Kemendikbud mempercepat penghapusan UN ke tahun ini dilakukan semata karena kondisi darurat Covid-19, bukan atas sebuah rencana yang tersusun rapi.
“Buktinya asesmen kompetensi minimum dan survey karakter sebagai alat ukur baru pengganti UN belum dilakukan oleh Kemendikbud,” katanya.
Kemudian pelaksanaan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel ternyata belum terimplementasi baik di lapangan karena memicu protes dari orang tua.
Perbedaan tafsir terhadap Permendikbud Nomor 44/2019 tentang PPDB oleh beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi salah satu penyebabnya.
Baca Juga: Saran Buat Denny dan Ruhut yang Sering Jadi Pahlawan Saat Jokowi Dikritik
DPR juga menilai mitigasi dampak Covid-19 yang dilakukan Kemendikbud kurang sigap, karena lamban dalam merilis kurikulum adaptif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berimbas pada beban siswa dan orang tua saat PJJ.
“Harusnya sejak dari awal harus diantisipasi jika social distancing saat pandemic Covid-19 mengharuskan siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak,” katanya.
Kendati demikian, Huda memberikan apresiasi terhadap politik anggaran Kemendikbud yang merespons dampak krisis ekonomi di bidang Pendidikan, seperti relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk Pendidikan tinggi, kata Huda Kemendikbud juga memberikan relaksasi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTN terdampak pandemi dengan menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk 400.000 bantuan UKT mahasiswa.
Kemendikbud juga mengalokasikan anggaran hingga hampir Rp7 triliun untuk bantuan pembelian pulsa internet bagi peserta didik dan tenaga pengajar mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
“Menurut kami kegaduhan-kegaduhan yang muncul akibat kurang bagusnya Kemendikbud dalam mengelola komunikasi mereka. Oleh karena itu kedepan kami meminta agar hal tersebut bisa diperbaiki," pungkas Huda.