Suara.com - Seorang pendemo yang berorasi dan menyanyikan lagu dengan melontarkan hujatan ditangkap oleh Kepolisian Palopo, Sulawesi Selatan.
Pendomo berinisial RF ini kemudian diganjar membuat video permintaan maaf atas aksinya yang dinilai menyinggung institusi negara tersebut.
Video permintaan maaf itu kemudian dibagikan ke sejumlah sosial media, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @makassar_info.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada institusi kepolisian atas ucapan saya yang telah mencemarkan nama baik institusi," kata RF dalam video tersebut.
Baca Juga: Tunggu Aba-aba, 7 Ribu Pasukan Cadangan Siap Turun ke Demo Buruh di Istana
Sebelumnya, video orasi RF viral di sosial media saat berdemonstrasi di Mapolres Palopo pada Selasa (20/10/2020).
Dalam orasinya, RF menyanyikan lagu dengan lirik hujatan dan kata-kata makian kepada institusi sebagai bentuk protesnya.
Ia dan sejumlah mahasiswa lainnya menuntut polisi mengusut kasus penganiayaan rekannya saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Palopo pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Atas orasi dan nyanyiannya itu, RF sempat ditangkap. Sebuah video juga beredar kala RF dimasukkan ke dalam sel.
RF kemudian diminta untuk meminta maaf atas ucapan dan nyanyiannya tersebut.
Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Demo di Dekat Istana, Akses Jalan Mulai Ditutup
Video permintaan maaf RF itu menuai beragam reaksi dari warganet.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua dan untuk teman-teman mahasiswa yang sedang berjuang di jalan untuk mengedepankan sopan santun dan tata krama," pesan admin akun @makassar_iinfo.
"Sudahlah, sesakti apapun mulutmu kalau sudah masuk kantor polisi pasti akan K.O," tulis @haidir*****.
"Orang berdemokrasi tapi tidak segitunya juga bos, kapujipujiang itu namanya," tulis @sabi*****.