Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur jajarannya lantaran komunikasi publik yang kurang baik terkait penyampaian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Karenanya, jajaran pemerintah akan segera memperbaiki teguran yang diberikan Jokowi.
"Khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden juga sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ujar Moelodko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pernyataan Moeldoko soal komunikasi publik yang dinilai Presiden Jokowi terkait substansi UU Cipta Kerja kurang sehingga menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: Moeldoko: UU Ciptaker Tinggal Tunggu Waktu Ditandatangani Jokowi
Mantan Panglima itu memahami era teknologi yang berkembang membuat jajaran pemerintah terkadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks yang di media sosial.
Namun, kata Moeldoko, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pemerintah karena buruknya komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.
"Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di masyarakat karena kurangnya komunikasi publik dalam menjelaskan substansi yang ada di UU Ciptaker.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat meminta jajarannya mempersiapkan komunikasi publik terkait vaksin Covid-19 agar tak terjadi salah persepsi di masyarakat seperti keberadaan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
"Vaksin saya minta kita jangan tergesa-gesa. Karena sangat kompleks menyangkut nanti terjadi persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kaya undang-undang cipta kerja lagi," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2020).