Ikut Polisikan Gus Nur, Ketua PCNU Cirebon: Hal Ini Tak Bisa Didiamkan!

Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Ikut Polisikan Gus Nur, Ketua PCNU Cirebon: Hal Ini Tak Bisa Didiamkan!
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaporan terhadap pendakwah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur terus bergulir setelah membuat pernyataan keras yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama saat menjadi narasumber di channel Youtube, Refly Harun.

Kali ini, Gus Nur dipolisikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon ke Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2020).

Ketua PCNU Kota Cirebon Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, alasan dirinya melaporkan Gus Nur karena ucapan yang dilontarkannya kepada NU sudah tak bisa didiamkan.

"Hal ini tidak bisa didiamkan, kami rasa kami perlu minta pertanggungjawaban yang bersangkutan (Gus Nur). Jadi ini kami melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri," kata Aziz di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: Bongkar Sosok Gus Nur, Denny Siregar: Bukan Anak Kiai, Belum Pernah Nyantri

Dia pun meminta agar polisi segera memproses laporan kasus tersebut. Sebab, dia mengaku khawatir jika kasus dugaan ujaran kebencian ini tak berjalan, tidak menutup kemungkinan jika warga Nahdliyin bakal bertindak sendiri atas apa yang telah diucapkan Gus Nur.

"Semua NU bisa meneduhkan pikirannya terutama terhadap Ansor Banser, karena saya takut kalau proses hukum tidak berjalan mereka (warga Nahdliyin) bisa bertindak masing-masing, mereka bisa melakukan apa pun," ujar Aziz.

Adapun laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan: LP/B/0596/X/2020, Rabu, 21 Oktober 2020.

Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Awal Pelaporan

Gus Nur sebelumnya juga telah dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi.

Baca Juga: Denny Siregar Bongkar Masa Lalu Gus Nur: Dulu Pemain Debus, Jual Obat

Sejumlah anggota Banser Gerakan Pemuda Ansor bahkan turut mengawal Ayub saat membuat laporan ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).B

Diibaratkan Macam-macam

Polemik Gus Nur sebelumnya mencuat saat sesi wawancara dengan Refly Harun dalam sebuah channel YouTube. Gus Nur dalam kesempatan itu mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, pemabuk, hingga suka dangdutan.

Dalam video itu, awalnya Gus Nur menceritakan pandangannya tentang NU. Sampai akhirnya Gus Nur mengaku sering bersentuhan ketika dirinya mulai berdakwah. Gus Nur mengaku kala itu sering dikawal Banser dan hubungannya dengan NU sangat baik.

"Sebelum saya mendapat hidayah, saya enggak paham apa itu NU kultural, apa itu NU struktural. Yang saya tahu, saya NU, mbah saya NU, itu saja. Pokoknya NU, gitu aja. Dan itulah pemahaman Nadhliyin pada umumnya," terang Gus Nur dalam wawancara tersebut.

Tersangka kasus pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja Alis Gus Nur didampingi beberapa kuasa hukumnya usai menjalani sidang, Kamis (23/5/2019). [Suara.com/Achmad Ali]
Tersangka kasus pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja Alis Gus Nur didampingi beberapa kuasa hukumnya usai menjalani sidang, Kamis (23/5/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

"Tapi setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," ucap Gus Nur.

"Saya ibaratkan NU itu sekarang bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," tambah Gus Nur.

"Jadi kesucian NU yang saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI