Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:23 WIB
Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
Sebagai ilustrasi: Demo buruh tolak UU Cipta Kerja. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020) hari ini.

Berdasarkan agenda yang diterima oleh Suara.com, aksi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan longmarch mendekat menuju Istana Negara.

"Iya betul kami FSP LEM SPSI akan menggelar aksi hari ini ke Istana," kata Koordinator Lapangan buruh FSP LEM SPSI, M Sidarta melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis hari ini.

Menurutnya, tuntutan dari adanya aksi buruh FSP LEM SPSI ini yakni ada 3 hal. Pertama, lindungi rakyat, Presiden Joko Widodo harus terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terakhir cabut UU Omnibus Cipta Kerja.

Baca Juga: Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini ditargetkan akan diikuti ribuan buruh dari seluruh wilayah. Mereka akan turut mengawali aksi dengan longmarch dari Kawasan Tugu Tani menuju Istana.

"Ya rencananya longmarch menuju istana, target massa direncanakan 2.000," katanya.

Lebih lanjut, Sidarta menegaskan, aksi ini akan tetap juga mementingkan protokol kesehatan. Ia mengatakan, massa yang ikut nantinya akan menerapkan jaga jarak.

"Massa Aksi akan lakukan social distansing," tandasnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Baca Juga: Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI