Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengevaluasi setahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dari perspektif penegakan hukum. Salah satu yang menjadi catatan ialah ketika masyarakat adat terpinggirkan karena adanya konflik agraria.
"Posisi masyarakat adat dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ini, setahun ini, kita banyak sekali melihat, membaca tentang peminggiran masyarakat adat," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara saat menjelaskan melalui daring, Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan temuan Komnas HAM, tidak sedikit masyarakat adat yang justru terlupakan terkait adanya konflik agraria. Mirisnya, masyarakat adat pun tidak mendapatkan pembelaan.
"Ketika bicara soal masyarakat adat hampir tidak ada pembelaan atau keberpihakan pada posisi mereka, soal konflik agraria," ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
Beka pun menilai penting bagi Jokowi untuk menempatkan standar-standar HAM dalam pemerintahan daerah. Selain itu, ia juga sepakat apabila penegakan HAM di tangan Jokowi - Ma'ruf cenderung jalan di tempat.
Konflik agraria lagi-lagi menjadi bukti kalau penegakan HAM terkesan nihil. Beka mencontohkan kepada pembangunan infrastruktur di daerah yang tak jarang menimbulkan pergesekan dengan warga setempat karena adanya pembebasan lahan.
"Sekarang ini kan ada Mandalika, ada kemudian di Sulawesi Selatan ini ada sedang membangun Trans Sulawesi untuk rel kereta, ini yang harus dipastikan adalah standar HAMnya," ujarnya.
"Dalam pembebasan lahan, maupun juga perlakuan terhadap warga-warga yang masih belum setuju adanya proyek itu dan belum setuju terhadap misalnya soal harga begitu."
Baca Juga: Survei Indikator: Pendidikan Kian Rendah Makin Puas Terhadap Kinerja Jokowi