Antisipasi Corona, Menhub Minta Warga Tak Liburan Serentak Pada 28 Oktober

Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:18 WIB
Antisipasi Corona, Menhub Minta Warga Tak Liburan Serentak Pada 28 Oktober
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Pejabat Sementara (Pts) General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama di Bandara YIA Kulon Progo, Jumat (26/6/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta semua masyarakat agar tak melakukan perjalanan untuk liburan pada 28 Oktober 2020. Imbauan itu disampaikan supaya tidak terjadi penularan virus Covid-19 saat liburan yang menimbulkan banyak orang berkumpul.

Menurutnya dengan berkumpulnya banyak orang pada hari libur tersebut akan menimbulkan kemacetan. Sehingga berpotensi terjadi penularan virus corona.

"Kalau timbul kemacetan hal-hal yang mungkin penularan juga terjadi. Maka jangan bertumpu di tanggal 28, bisa tanggal 29. Kan ini liburnya panjang, kalau betumpu di tanggal 28 timbul kemacetan," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Selain penularan, lanjut Budi, kemacetan juga membuat rugi masyarakat, terutama soal waktu. Pasalnya, kemacetan membuat waktu perjalanan semakin panjang.

Baca Juga: Menhub Ajak Masyarakat Bersepeda ke Sarana Transportasi Publik

"Misalnya, perjalanan ke Solo biasanya 9 jam menjadi 12 jam," ujarnya.

Dalam hal ini, Budi telah memetakan daerah mana saja yang akan dipadati oleh kendaran. Salah satunya adalah jalan yang menuju daerah timur Jawa.

"Kemudian di kapal arah Sumatera, serta di jalan menuju bandara," tuturnya.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini juga meminta kepada Kadishub di daerah-daerah agar memantau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang tepat.

"Protokol kesehatan dikawal dari daerah ke daerah sampai kabupaten dikawal," pungkas dia.

Baca Juga: Menhub Minta Masyarakat Gowes Pakai Sepeda Buatan Dalam Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI