DPRD DKI Pindah Rapat ke Puncak Bogor, BPK Diminta Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:04 WIB
DPRD DKI Pindah Rapat ke Puncak Bogor, BPK Diminta Turun Tangan
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra menduga ada maksud tertentu dengan tindakan DPRD menggelar rapat pembahasan anggaran di luar kota. Salah satunya agar para anggota dewan bisa mendapatkan honor tambahan.

Sekretaris Jendral Fitra, Misbah Hasan meragukan alasan DPRD pindah lokasi rapat dari kantornya lantaran Covid-19. Menurutnya tujuan pembahasan digelar di luar kota demi penyerapan anggaran.

Jika mengadakan kegiatan di luar kota, maka anggota DPRD akan mendapatkan akomodasi, uang perjalanan dinas, dan tunjangan lainnya.

"Dengan pembahasan APBD perubahan di luar kota itu kan ada konsekuensi anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan, dan honor dan seterusnya," kata Misbah saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: DPRD DKI Bahas Anggaran di Puncak untuk Cegah Corona, FITRA: Tak Masuk Akal

Oleh karena itu, Misbah meminta agar Badan Pengawas Keuangan atau BPK segera turun tangan memeriksa hal tersebut. Sebab kegiatan itu diduga menjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

"Harus diaudit BPK harus diaudit dan kalau dianggap penyimpangan anggaran itu nanti bisa diproses secara hukum," ujarnya.

Bahkan, kegiatan rapat di luar kota jika tidak mendesak ini dinilainya sudah melanggar Peraturan Pemerintah/PP nomor 12 tahun 2018. Inspektorat diminta melakukan investigasi atas hal ini.

"Inspektorat maupun auditor eksternal kaya BPK harus turun tangan untuk lakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan pembahasan APBD perubahan ini," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun rapat ini tidak dilakukan di gedung DPRD yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bahas Anggaran di Puncak untuk Cegah Corona, DPRD DKI: Hari Ini Saja

Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.

"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Ia mengaku khawatir dengan penyebaran corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.

"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI