Pengumuman Hasil SKB CPNS 2019 Akhir Oktober 2020, Ini Jadwalnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:58 WIB
Pengumuman Hasil SKB CPNS 2019 Akhir Oktober 2020, Ini Jadwalnya
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peserta CPNS 2019 yang baru saja mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pasti sudah tidak sabar menunggu hasil pengumuman. Lantas kapan pengumuman hasil SKB CPNS 2019?

Berdasarkan informasi terbaru, hasil SKB CPNS 2019 diumumkan pada akhir Oktober 2020 ini. Pandemi virus corona membuat jadwal penyelenggaraan CPNS 2019 tertunda. Alhasil, pengumuman akhir CPNS 2019 pun ikut molor dari rencana sebelumnya.

Kini, rencananya pengumuman hasil SKB CPNS 2019 bakal disampaikan pada 30 Oktober 2020.

Berikut jadwal penyelenggaraan CPNS 2019, termasuk juga jadwal pengumuman hasil SKB CPNS 2019.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id

  • Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  • Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB : 1-7 Agustus 2020
  • Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
  • Penjadwalan SKB : 10-14 Agustus 2020
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
  • Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020
  • Pengolahan hasil SKD dan SKB : 19-23 Oktober 2020
  • Penyampaian hasil seleksi : 26-28 Oktober 2020
  • Pengumuman hasil seleksi SKB CPNS: 30 Oktober 2020
  • Masa sanggah: 31 Oktober-3 November 2020
  • Pemberkasan dan pengusulan NIP: 4-30 November 2020
  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS: 1 Desember 2020

Saat ini, Kedeputian Mutasi Kepegawaian BKN sedang menggelar Rekonsiliasi Integrasi hasil Seleksi SKD-SKB CPNS Tahun 2019, Senin-Jumat (19-23 Oktober 2020) di Hotel Shangri-La. Rekonsiliasi tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kegiatan ini akan diikuti oleh 65 Instansi pusat dengan rincian 50 instansi menggelar SKB dengan CAT BKN dan 15 instansi menyelenggaran SKB non-CAT BKN. Sementara instansi daerah yang akan mengikuti kegiatan ini berjumlah 456 instansi," tulis akun Twitter @BKNgoid, Senin (19/10/2020).

Rekonsiliasi yang dimaksud ialah kegiatan mencocokkan data antara Panselnas dengan dari instansi. Sehingga nantinya tidak ada data yang meleset atau tidak cocok satu dengan yang lain.

Nantinya bagi peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 wajib untuk melengkapi dokumen pendukung untuk penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP). Dokumen itu dikumpulkan secara online melalui portal SSCASN.

Peserta CPNS 2019 juga dihimbau untuk terus memantau info terbaru yang disampaikan oleh masing-masing instansi dan situs serta akun media sosial resmi BKN.

Baca Juga: Cara Cek Resi JNE, Melacak Paket JNE Mudah dan Praktis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI