DPRD DKI Bahas Anggaran di Puncak untuk Cegah Corona, FITRA: Tak Masuk Akal

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:30 WIB
DPRD DKI Bahas Anggaran di Puncak untuk Cegah Corona, FITRA: Tak Masuk Akal
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ikut mengritisi tindakan DPRD Jakarta yang mengadakan rapat pembahasan anggaran di Puncak, Bogor. Tindakan ini dianggap Fitra tidak masuk akal.

Sekretaris Jendral Fitra Misbah Hasan mengatakan alasan DPRD DKI menggelar rapat karena khawatir dengan penularan corona tidak tepat. Padahal, di Bogor risiko terpapar Covid-19 juga sama tingginya dengan Jakarta.

"Rapat di luar kota dengan alasan menghindari covid itu enggak masuk akal ya karena posisi keterpaparan antara Jakarta dan Bogor sama," ujar Fitra saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, rapat yang dihadiri secara langsung oleh banyak orang itu tetap saja merupakan kerumunan yang dilarang. Karena itu, seharusnya DPRD DKI disebutnya memakai cara rapat yang lebih aman seperti melakukan rapat daring atau online.

Baca Juga: Pemprov DKI Belum Mau Buka Car Free Day, Takut Jadi Tempat Nongkrong

"Justru yang harusnya dilakukan anggota DPRD DKI itu kalau mau menghindari covid harusnya menggunakan platform online. Itu akan lebih aman," jelasnya.

Ia kemudian meminta agar rapatnya digelar secara transparan dan terbuka. Terlebih lagi yang dibahas adalah mengenai anggaran.

"Jadi pembahasannya dipublikasikan melalui live streaming sehingga masyarakat juga bisa melihat, memantau, dan memberikan masukan terhadap pembahasan-pembahasan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun rapat ini tak dilakukan di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.

Baca Juga: Daftar 9 Hotel Jakarta Pusat Tempat Isolasi Mandiri COVID-19

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.

"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Ia mengaku khawatir dengan penyebaran corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.

"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI