"Tak hanya kekerasan dari aparat keamanan kepada masyarakat tapi di beberapa kasus juga sebetulnya terjadi kekerasan antar masyarakat itu sendiri, maupun masyarakat terhadap aparat keamanan," tuturnya.
Isu berikutnya ialah terkait intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme dengan kekerasan yang masih sering terjadi di berbagai wilayah. Dari rangkuman catatan yang dimiliki Komnas HAM tindakan tersebut terjadi seperti, misalnya pelarangan pembangunan monumen, pembangunan makam masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Kuningan ataupun pembangunan tempat ibadah.
"Kasus ini memunculkan praktik-praktik bukan hanya diskriminasi, tapi juga persekusi kekerasan terhadap kelompok-kelompok tertentu, terutama kelompok minoritas, yang dipersekusi oleh kelompok-kelompok tertentu di tempat-tempat lain," jelasnya.
Lebih lanjut, isu-isu pelanggaran HAM yang dianggap belum bisa terselesaikan ialah soal akses terhadap keadilan, kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, kekerasan terhadap jurnalis, menciutnya kebebasan berekspresi hingga penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
"Terutama karena ada krisis ekonomi, Indonesia minus, meski lebih baik dari beberapa negara tetangga, namun kita tak bisa menghindari kita mengalami krisis," kata Taufan.
"Karena itu banyak PHK, banyak migrant workers dideportasi, itu akan menimbulkan persoalan HAM, tenaga kerja kita, karena mereka kehilangan pekerjaannya, mengalami kemiskinan, dan lain-lain."