Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:16 WIB
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
Presiden Jokowi- Wapres Maruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). [Biro Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Menurut Komnas HAM, penegakkan HAM di era Jokowi - Ma'ruf Amin stagnan alias hanya berjalan di tempat.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan setidaknya ada enam isu strategis yang belum diselesaikan pemerintah. Isu pertama ialah soal pelanggaran HAM berat.

Meskipun telah menjadi pekerjaan rumah dari pemerintahan sebelumnya, namun hingga Jokowi menjabat dua kali menjadi presiden, beragam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum ada yang tertuntaskan.

"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," kata Taufan dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Taufan mengemukakan kalau pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pernah berusaha untuk melakukan rekonsiliasi kepada keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi hasilnya pun tetap nihil.

"Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu," ujarnya.

Isu kedua ialah soal pelanggaran HAM dalam konflik agraria. Menurut pengaduan yang diterima Komnas HAM, pelanggaran dalam konflik agraria menjadi pengaduan yang paling tinggi.

Kalau dijabarkan kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang agraria itu terjadi di Jawa Barat, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Tangkap 270 Orang Saat Demo 1 Tahun Jokowi-Maruf, Polisi: Sudah Dipulangkan

Taufan menilai pelanggaran HAM di bidang agraria sangat menarik karena yang mengadu itu berasal dari masyarakat secara individual, kelompok, termasuk masyarakat adat yang komplain atas hak kesejahteraan serta pelakuan tidak adil yang dialaminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI