Bertemu Duta Besar Uni Eropa, Moeldoko Bahas Soal UU Cipta Kerja

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:18 WIB
Bertemu Duta Besar Uni Eropa, Moeldoko Bahas Soal UU Cipta Kerja
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Dr Moeldoko, saat menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunai Darusalam, Vincent Piket, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10). [ANTARA/KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Salah satu pembicaraan yang mereka bahas adalah soal Undang-Undang Cipta Kerja.

Moeldoko saat menerima Piket mengatakan, pemerintah Indonesia sedang dalam proses reformasi berbagai tata aturan dan regulasi.

“Pemerintah berusaha keluar dari kerumitan birokrasi dengan menyederhanakan regulasi. Harapannya dengan adanya hal itu investasi menjadi mudah,” kata Moeldoko.

Kedua belah pihak sepakat terus memperkuat hubungan dan menegaskan kembali kerja sama erat yang telah terjalin selama ini.

Baca Juga: Demo Warnai Setahun Periode Kedua Jokowi, Bagaimana Nasib Demokrasi?

Kantor Staf Presiden mewakili pemerintah memikirkan kemungkinan kerja sama yang lebih luas dengan Uni Eropa di berbagai bidang, termasuk menjajaki peluang investasi.

“Sebuah kehormatan bagi kami bisa menerima duta besar Uni Eropa. Senang sekali bisa berbincang untuk saling meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik selama ini,” ujarnya.

Moeldoko menjelaskan pula mengenai perekonomian Indonesia, terutama mengenai nilai ekspor-impor.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, nilai ekspor Indonesia pada September 2020 mencapai USD 14,01 miliar atau meningkat 6,97 persen dibanding ekspor Agustus 2020. Demikian juga jika dibanding ekspor nonmigas September 2019, naik 0,21 persen.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-September 2020 mencapai USD 117,19 miliar. Dengan perhitungan ekspor yang masih tinggi maka nilai neraca perdagangan pada September jadi surplus USD 2,4 miliar.

Baca Juga: Hendak Ikut Demo Tolak Omnimbus Law, Polisi Tangkap 4 Remaja di Jakbar

Nilai impor Indonesia September 2020 mencapai USD 11,57 miliar atau naik 7,71 persen dibandingkan Agustus 2020. Namun, dibandingkan September 2019 turun 18,88 persen.

Impor nonmigas September 2020 mencapai USD 10,40 miliar atau naik 6,18 persen dibandingkan Agustus 2020.

Menurut Moeldoko, dinamika perekonomian di Indonesia akan terus berkembang dengan baik ke depannya. Ia juga menyampaikan mengenai, komitmen pemerintah dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Kepala Staf Kepresidenan juga menyinggung mengenai sektor pariwisata di Indonesia yang sudah berbenah agar tingkat kunjungan semakin meningkat. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga turis dari Uni Eropa dapat nyaman berwisata.

Pada kesempatan itu, Piket mengatakan, hubungan bilateral yang selama ini terjalin diharapkan dapat mencapai tingkat yang lebih erat lagi. Salah satunya melalui kerja sama investasi. Uni Eropa sangat mendukung Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dan investasi.

Ia juga membahas rencana perundingan IEU-CEPA (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa.

Perundingan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa dapat membantu untuk mempercepat proses IEU-CEPA karena akan membentuk iklim perdagangan jauh lebih baik.

“Bila perundingan ini tidak dilakukan, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik,” ujar Piket. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI