Suara.com - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tak hafal Pancasila saat menjalani sanksi dari petugas berupa melafalkan dasar negara itu, saat terjaring Operasi Yustisi karena tak memakai masker di kawasan Tugu Manggis, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020) pagi.
“Pancasila, satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Keadilan yang...aduh lupa saya tidak hafal, Pak,” ujar siswa SMK berinisial AS gugup, saat dihukum oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Palmerah.
AS hanya bisa pasrah menerima hukuman salah satu jenis senam, push up sebanyak 15 kali. Kemudian petugas memakaikan Ari rompi oranye dan menugaskan dia membersihkan jalan di kawasan itu selama setengah jam.
Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah Teguh mengatakan pihaknya telah menjaring delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar saat melintas di kawasan Tugu Manggis.
Baca Juga: Terapkan Sanksi Pidana di Perda Corona DKI, Pelanggar Bakal Diadili Hakim
“Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi kerja sosial,” kata Teguh.
Teguh mengatakan, saat PSBB transisi mayoritas masyarakat telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk menghindari penyebaran virus COVID-19.
“Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan,” kata dia. (Antara)