Suara.com - Seorang siswa sekolah menengah kejuruan tak hafal Pancasila saat dihukum petugas untuk mengucapkannya karena saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan di kawasan Tugu Manggis, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020), pagi.
“Pancasila, satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Keadilan yang... aduh lupa saya tidak hafal, pak,” ujar siswa SMK bernama Ari dengan nada gugup saat dihukum oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Palmerah.
Ari hanya bisa pasrah menerima hukuman salah satu jenis senam, push up sebanyak 15 kali.
Kemudian petugas memakaikan Ari rompi warna oranye dan menugaskan dia membersihkan jalan selama setengah jam.
Baca Juga: SK Sudah Keluar, Bioskop CGV, XXI, dan Cinepolis di DKI Dibuka Pekan Ini
Komandan Polisi Pamong Praja Kecamatan Palmerah Teguh mengatakan telah menjaring delapan pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar saat melintas di kawasan Tugu Manggis.
“Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi kerja sosial,” kata Teguh.
Teguh mengatakan saat PSBB transisi mayoritas masyarakat telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
“Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan,” kata dia. [Antara]
Baca Juga: Razia Masker Dimulai, Pilih Denda Rp 250 Ribu atau Kerja Sosial 8 Jam