Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang

Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:18 WIB
Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang
Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim jumlah pelajar yang mengikuti demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja mulai berkurang.

Yusri mengatakan jumlah pelajar yang ikut demo mengalami penurunan pasca pihaknya menciduk admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan.

Dua akun media sosial itu sebelumnya dituding sebagai pihak yang melakukan penghasutan terhadap pelajar untuk ikut demo dan berbuat kerusuhan.

"Dengan admin diamankan kemarin alhamdulillah kemarin berkurang yang datang (demo)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Mudahkan Para Siswa Belajar Daring, Polsek Tambelan Sediakan Wifi Gratis

Berkenaan dengan itu, Yusri mewanti-wanti kepada pihak yang hendak mencoba kembali melakukan penghasutan. Menurut dia polisi tak segan untuk mengejar dan melakukan penangkapan.

"Tetapi kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi, kami akan kejar terus," katanya.

Jadi Tersangka

Polisi sebelumnya menetapkan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dan Instagram @panjang.umur.perlawanan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian serta penghasutan terhadap demonstran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung rusuh. Para tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar itu terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Baca Juga: Ombudsman: Polisi Maladministrasi Tak Kasih SKCK ke Anak STM Ikut Demo

"Kita sudah menetapkan tiga tersangka yaitu aktor ataupun yang membuat akun," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10) kemarin.

Tersangka MLAI dan WF merupakan kreator sekaligus admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek dengan pengikut mencapai 20 ribu lebih. Sedangkan tersangka SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan dengan pengikut lebih dari 11 ribu.

"Ada tiga tersangka (untuk admin Facebook STM Se-Jabodetabek), yaitu MLAI dan WH dan satu lagi masih kita kejar," jelas Argo.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Ini karena adalah anak berhadapan dengan hukum tentunya perlakuannya akan berbeda dengan seorang dewasa," pungkas Argo.

Seruan Demo

Isi seruan grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang dituding sebagai pemicu kerusuhan saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja diungkap polisi satu-persatu. Salah satu seruan yang disampaikan dalam grup tersebut yakni mengajak pelajar untuk membawa raket hingga batu saat mengikuti aksi demonstrasi.

Argo menyebutkan bahwa seruan membawa raket itu dimaksudkan untuk menangkis tembakan gas air mata apabila aparat kepolisian melakukan upaya pembubaran.

"Kenapa bawa raket? Raket itu kalau nanti dilempar gas air mata dipukulkan, akan ditamplek kembali, bawa raket ini ajakan-ajakan di FB (STM Se-Jabodetabek)," ungkap Argo.

Selain menyerukan untuk membawa raket, dalam grup Facebook STM Se-Jabodetabek itu disebut Argo dijelaskan berbagi persiapan yang dibutuhkan saat melakukan aksi demonstrasi. Seperti menyiapkan payung, odol, minum, makan, dan sarung tangan.

Bahkan, lanjut Argo, dalam grup tersebut juga disampaikan ajakan kepada pelajar untuk membawa batu hingga gear motor.

"Bawa batu yang tajam aja, kaca kek, botol kek, kalo nggak gear motor, tapi jangan diikat lempar biar bar-bar," beber Argo menirukan ajakan dalam grup Facebook STM Se-Jabodetabek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI