Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Terkait itu, Kapen Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa berjanji tidak akan menutupi apabila ada anggota TNI yang terbukti terlibat.
Suriastawa mengatakan pihaknya menghormati atas seluruh hasil penelusuran TGPF terkait pembunuhan Pendeta Yeremia dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu lalu. Terkait dengan adanya dugaan oknum aparat yang terlibat, Suriastawa menyatakan kalau TNI akan menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari hasil temuan TGPF.
"TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas," kata Suriastawa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Pendeta Yeremia Tewas Ditembak, TGPF: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
"Karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum," tambahnya.
Menurut Suriastawa, mudah untuk membuktikan dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus pembunuhan lantaran organisasinya yang transparan. Mulai dari identitas personil, kesatuan hingga komandonya pun jelas.
"Bahkan bila dilaksanakan persidangan, juga jelas mekanismenya," ujarnya.
Meski demikian, Suriastawa mempertanyakan kalau misalkan pembunuhan itu diduga dilakukan oleh gerombolan separatis. Apalagi beberapa waktu yang lalu, pihak dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB) telah mengakui melakukan penembakan terhadap rombongan TGPF yang tengah berada di Intan Jaya, Papua.
"Kita semua harus mendukung proses pro Justitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua."
Baca Juga: Demo Damai, Pangdam Jaya: Kami Antar Massa Pulang ke Rumah Masing-masing
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menerima hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Rabu (21/10/2020). Hasilnya, ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani (68).
Pendeta Yeremia ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa pada 19 September 2020. Menurut hasil investigasi TGPF, dugaan keterlibatan oknum aparat pun muncul.
"Info dan data yang didapat tim menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat meski ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Setelah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan, pemerintah bakal menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum berlaku baik pidana ataupun administrasi negara. Mahfud meminta pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja tanpa pandang bulu.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu dan pemerinrah minta komisi kepolisian nasional untuk kawal proses selanjutnya laporan dari TGPF ini," ucap Mahfud.