Suara.com - DPRD Jakarta mendadak tak mau memilih gedung kantornya sendiri untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Mereka memilih untuk mengadakan rapat di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Hingga saat ini gedung DPRD Jakarta masih dibuka. Sampai kemarin agenda rapat juga masih terus diadakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Hadameon Aritonang, beralasan gedung DPRD DKI tidak aman untuk digelar rapat saat pandemi corona. Terlebih lagi pembahasan anggaran yang biasanya memakan waktu berhari-hari itu ditargetkan rampung dalam satu hari.
"Semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini kan bisa. (Pembahasannya), hari ini saja," ujar Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Tidur Tingkatkan Imunitas, Bisakah Menangkal Virus Corona Covid-19?
Lokasi rapat yang dipilih adalah hotel Grand Cempaka Resort milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo. Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat seperti Penjabat Sekda DKI dan Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
"Mitra kerja bidan komisi B itu ada beberapa BUMD, ada beberapa SKPD. Nanti koordinasi ke komisinya saja," jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, yang mengikuti rapat ini mengaku khawatir dengan penyebaran corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.
"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," pungkasnya.
Baca Juga: Rawat Intensif 60 Hari, Pria Ini Meninggal Dunia akibat Long Covid-19