Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun rapat ini tak digelar di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.
"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Pansus Banjir DKI: Rekomendasi Sudah Dibikin, Terserah Anies Mau atau Gak
Ia mengaku khawatir dengan penyebaran corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.
"Kami harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.
Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang membantah gedung DPRD DKI ditutup sekarang ini.
"Enggak ditutup (gedung DPRD)," kata Hadameon.
Ia juga menyebut alasan rapat di Puncak karena dianggap memiliki lokasi terbuka. Dengan demikian, maka potensi penularan corona bisa diminimalisir.
Baca Juga: Warga Jakarta Menolak Tes Covid-19 akan Didenda Rp 5 Juta
"Alasan rapat di kawasan Puncak karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19. Di sana, semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela. Kalau di sini kan bisa," pungkasnya.