Suara.com - Polri berhasil menangkap enam tersangka pembunuhan terhadap jurnalis Demas Laira. Mereka berhasil ditangkap tepat dua bulan setelah Demas ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keenam tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Ditipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Sulawesi Barat, dan Dit Krimum Polda Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
Identitas keenam tersangka yakni; Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25). Sambo mengemukakan bahwa keenam tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Tersangka Syamsul ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo. Kemudian tersangka Nawir, Doni, Haerudin, dan Ilham ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Sedangkan tersangka Ali Baba ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Dituduh Suka Ganggu Adiknya, Dalih Syamsul Cs Bunuh Jurnalis Demas Laira
Sambo mengungkapkan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati.
Menurut penuturan Sambo, salah satu tersangka yakni Syamsul mengaku sakit hati dengan Demas karena adik perempuannya diganggu dan dipermalukan.
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan saudari Kartina adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis. Adapun ancamannya yakni 15 tahun penjara.
"Dijerat pasal berlapis Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkas Sambo.
Baca Juga: Menyusup ke Barisan Mahasiswa, Pria Diduga Polisi Dipukul Teman Sendiri
Seperti diketahui Demas merupakan jurnalis yang bekerja di sejumlah media. Salah satunya adalah Sulawesion.com.
Jenazah Demas ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalur Trans Mamuju- Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, pada 20 Agustus 2020 dini hari lalu.
Sebelum meninggal, Demas sempat pamit pergi menuju Kabupaten Pasangkayu pada Senin (17/8/2020), sore. Dari rumah, dia seorang diri pergi dengan mengendarai sepeda motor.