Gus Nur Dilaporkan ke Polisi, GP Ansor: Biar Penjara Disesaki Pembenci

Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Gus Nur Dilaporkan ke Polisi, GP Ansor: Biar Penjara Disesaki Pembenci
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. (BeritaJatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur resmi dilaporkan ke Polres Jember terkait ucapannya menyoal Nahdlatul Ulama di kanal YouTube Refly Harun. Menanggapi itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas merespon positif.

Gus Yaqut sapaan karibnya sejak awal memang berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia memandang pernyataan Gus Nur merupakan fitnah. Karena itu, adanya pelaporan justru menurutnya bagus.

"Bagus. Semakin banyak yg melaporkan, silahkan saja," ujar Gus Yaqut kepada Suara.com, Rabu (21/10/2020).

Gus Yaqut sekaligus menyatakan menolak apabila ke depannya Gus Nur melakukan klarifikasi atau permohonan maaf atas pernyataannya. Ia lebih berharap agar proses hukum terhadap Gus Nur tetap berjalan.

"Nggak. Proses hukum sampai tuntas," kata Gus Yaqut.

Menurutnya, proses hukum tersebut bisa memberikan efek jera baik terhadap Gus Nur maupun pihak-pihak yang kemudian ingin mendiskreditkan NU.

"Ya kalau tidak jera, kita laporkan lagi. Biar penjara disesaki pembenci," katanya.

Sebelumnya buntut dari pernyataannya yang diduga memfitnah Nahdlatul Ulama (NU), Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Pelaporan itu dilakukan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi yang dikawal sejumlah anggota Banser Gerakan Pemuda Ansor ke Polres Jember, Senin (19/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Strategi Gus Nur: Minta Pendampingan FPI

Gus Nur diduga telah melakukan pencemaran nama baik lewat pernyataannya ketika menjadi narasumber di channel Youtube, Refly Harun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI