UU Omnibus Law Disentil, Menkominfo: Kepentingan Berpihak Pada yang Banyak

Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:50 WIB
UU Omnibus Law Disentil, Menkominfo: Kepentingan Berpihak Pada yang Banyak
Menkominfo Johnny Plate memperkenalkan aplikasi Tracetogether untuk melawan Covid-19 di Jakarta, Kamis (26/3/2020). [Dok Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna terus menuai protes dari banyak kalangan.

Kemelut undang-undang ini dibahas pula dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang dipandu oleh Karni Ilyas, Selasa (20/10/2020).

Pada kesempatan malam itu, Menkominfo Johnny G. Plate memberi pandangan tentang UU Omnibus Law Cipat Kerja tersebut.

Menurutnya, pembahasan Omnibus Law sudah sangat demokratis dan terbuka. Hanya saja, semua masukan dan kritikan dari banyak pihak belum bisa ditampung seluruhnya.

"Ada pendapat kritis itu masukan yang bagus, presiden sudah perintahkan para menteri di sektor terkait untuk membuat satgas pada saat pembahasan PP sehingga pelibatan publik menjadi lebih intens dan aktif di dalamnya," ujar Johnny dikutip Suara.com.

Menkominfo soal UU Omnibus Law. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Menkominfo soal UU Omnibus Law. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

"Tetapi tentu, tidak semua yang kita mau bisa diserap. Negara ini negara demokrasi dan kepentingan-kepentingan berpihak pada yang banyak. Ada plus minus dalam negosiasi atau diskusi itu," sambungnya.

Sebelumnya, Johnny menguraikan pendapatnya tentang UU Omnibus Law yang menurutnya sudah sangat tepat untuk dikebut. Sebab, pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi mendesak pengerjaan undang-undang tersebut.

"Saya sebagai pribadi dan menkominfo berterima kasih kepada DPR dan presiden yang akhirnya menyelesaiakan UU Cipatker ini. Setelah memperhatikan dan membacanya, tidak ada uu di dunia ini yang sempurna, ada plus minusnya.
Tapi overall undang-undang ini adalah bagian dari reformasi struktural dalam rangka transformasi sektor ekonomi nasional kita," kata dia.

Ia menambahkan, Omnibus Law akan mendorong kemampuan Indonesia membuka investasi dari mana saja, tidak harus dari luar negeri tapi juga dalam negeri

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Jambi Ricuh hingga Malam, Motor Polisi Dibakar

Oleh sebab itu, kata Johnny, undang-undang tersebut perlu dilihat dari sisi baiknya dan kesampingkan sisi buruknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI