JPPI Kritik 1 Tahun Jokowi di Pendidikan: Merdeka Belajar Cuma Produk Gagal

Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:47 WIB
JPPI Kritik 1 Tahun Jokowi di Pendidikan: Merdeka Belajar Cuma Produk Gagal
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pendidikan belum menjadi prioritas negara selama satu tahun kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin, bahkan mengalami kemunduran dari sebelumnya.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin tidak jelas, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Tata kelola sekolah dan implementasi kebijakan pendidikan kita masih buruk. Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi isu sentral yang tersumbat di level bawah. Akibatnya memperburuk kualitas pendidikan, dan melemahkan partisipasi masyarakat," kata Ubaid kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Jargon Merdeka Belajar yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim juga dianggap gagal sebab pada kenyataannya makin banyak larangan yang membuat belajar tak lagi merdeka.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi - Ma'ruf, Amnesty International Beri 'Rapor Merah'

"Merdeka belajar adalah produk kebijakan gagal karena awal sudah bermasalah. Mulai dari namanya yang ternyata merek dagang swasta, kampus merdeka yang melarang mahasiswa demo, dan guru penggerak yang ditolak ormas dan persatuan guru," tegasnya.

Selain itu, kembalinya Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud yang disatukan dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah juga belum menunjukkan terobosan besar.

"Problem kualitas guru di sekolah masih menjadi urusan Dikdasmen, belum menjadi persoalan yang terintegrasi juga di perguruan tinggi (LPTK)," jelas Ubaid.

Kondisi ini makin diperparah dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena masih ada pasal 26 yang memasukkan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha dan pasal 65 yang mengatur pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha.

"Pasal pendidikan di UU Cipta kerja adalah kado satu tahun Jokowi-Amin. Kado yang menyengsarakan rakyat. karena pendidikan tidak lagi menjadi hak rakyat dan tanggung jawab negara tapi berubah diserahkan ke pasar bebas yang komersil," ungkapnya.

Baca Juga: Beda dengan Jokowi soal Pilkada, Maruf Amin: Kalau Saya, Lebih Baik Ditunda

Oleh sebab itu, JPPI meminta Jokowi-Amin untuk segera mengevaluasi dan memprioritaskan kemajuan bangsa melalui pendidikan.

"Mumpung baru satu tahun sebaiknya ini dievaluasi, perlu inovasi dan terobosan-terobosan baru," pungkas Ubaid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI