8 Jam Diperiksa Polisi, Eks Danjen Kopassus Soenarko Dicecar 28 Pertanyaan

Rabu, 21 Oktober 2020 | 05:49 WIB
8 Jam Diperiksa Polisi, Eks Danjen Kopassus Soenarko Dicecar 28 Pertanyaan
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (dok Kopassus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu diperiksa selama lebih dari delapan jam.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwasannya pemeriksaan terhadap Soenarko berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.30 WIB.

"Sudah selesai dari pukul10.00 sampai dengan 18.30 WIB," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020) malam.

Menurut Awi ada sekitar 28 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Soenarko. Dalam pemeriksaaan tersebut Soenarko dinilai pun dinilai kooperatif.

Baca Juga: Kasus Senpi Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Masih Diperiksa Polisi

"Pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sebanyak 28 pertanyaan dan beliau kooperatif," katanya.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Soenarko pada Jumat (16/10) lalu. Soenarko dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada tahun 2019 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Soenarko semata-mata dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak yang telah berstatus tersangka. Menurut dia, apabila berkas pemeriksaan terhadap tersangka telah lengkap nantinya pun akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU untuk disidangkan," kata Sambo.

Kendati begitu, Soenarko pada Jumat kemarin berhalangan hadir. Alasannya, pria berusia 67 tahun itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Kasus Senpi Ilegal: Eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko Diperiksa

"Dalam pertemuan tersebut, kami juga menyampaikan perihal kondisi kesehatan klien kami, saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up disalah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun," kata kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahyu kepada wartawan, Jumat (16/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI