Demo Tolak UU Ciptaker di Jambi Ricuh hingga Malam, Motor Polisi Dibakar

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 21 Oktober 2020 | 05:46 WIB
Demo Tolak UU Ciptaker di Jambi Ricuh hingga Malam, Motor Polisi Dibakar
Sepeda motor anggota polisi yang habis terbakar disaat unjukrasa di Jambi, Selasa (20/10/2020) ANTARA/Nanang Mairiadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian daerah (Polda) Jambi menangkap 28 orang terduga pelaku kerusuhan pada saat aksi demo yang berujung ricuh di Jambi, Selasa (20/10/2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol M Yudha Setia Budi mengatakan, ke-28 pelaku kerusuhan yang berujung bentrokan antara polisi dan pengunjukrasa kini diamankan di Mapolda Jambi.

Aksi unjuk rasa ricuh hingga malam dan buntut aksi satu motor dinas polisi dibakar massa di depan Universitas Jambi di kawasan Telanaipura dimana kerusuhan sampai ke sana.

Semula polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata setelah insiden anarkis yang dilakukan massa. Bahkan pelajar masih juga terlihat dalam aksi unjuk rasa kali ini.

Baca Juga: Nyanyi Maju Tak Gentar! Massa Tak Beralmamater Lempar Petasan ke Polisi

Polisi memukul mundur massa dengan tembakan gas air mata, banyak provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut ditangkap pihak keamanan.

Namun rupanya buntu penangkapan provokator dalam aksi itu tidak diterima massa lain. Massa mendesak polisi membebaskan mereka yang ditangkap.

Ketegangan ternyata tidak reda. Hingga malam massa unjuk rasa sudah terpojok di depan Unja tepatnya di sebelah Kampus Unja Telanaipura.

Mereka masih menuntut teman-teman mereka dibebaskan dan dikabarkan polisi bertahan karena ada dua anggota yang nyaris diamuk massa dan berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam rumah warga. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Lamongan Melawan, Mahasiswa Demo Lagi Merasa Dibohongi Pemda dan DPRD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI