Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengapresiasi aksi demonstrasi damai yang digelar oleh pelajar, mahasiswa dan buruh di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Komisioner KPAI Jasra Putra menyebut aksi demonstrasi yang bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin ini sudah berjalan baik dan aman bagi anak-anak.
"Terkait aksi hari ini KPAI mengapresiasi pada pihak Polri-TNI, serta massa mahasiswa, buruh yang bisa menjaga aksi berjalan secara damai, sehingga massa anak yang hadir setidaknya dapat terlindungi dari situasi yang tidak kita inginkan," kata Jasra dalam keterangannya.
Meski begitu, dia tetap menyayangkan masih banyak ratusan anak-anak yang ikut demo bersama massa dewasa, hal serupa juga terjadi di Bogor, Tangerang dan Bekasi tanpa mengetahui tujuan demo tersebut.
Baca Juga: Siswi Bunuh Diri Akibat Depresi PJJ, KPAI Minta Pihak Sekolah Diperiksa
"Ada yang mengaku sudah tidak sekolah lagi, ada yang diajak teman lewat media sosial, sekedar ingin tahu saja terkait kegiatan demo, ada juga yang datang karena keinginan sendiri," ungkapnya.
KPAI juga menyayangkan anak-anak ikut demo tanpa protokol kesehatan bahkan ada yang merokok, hal ini seharusnya bisa dihindari dengan saling mengingatkan oleh orang dewasa.
"Kondisi ini menjadi kekhawatiran terkait keterpaparan anak oleh virus covid-19 dan berpotensi menularkan kepada keluarga rentan dirumah lainnya," ucap Jasra.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kali ini berlangsung damai di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat.
Meski tak bisa mendekat ke Istana dan bertemu Jokowi yang tidak berada di tempat, ribuan massa dari berbagai elemen bersama aparat keamanan tetap menjaga kondusifitas dengan berorasi menyampaikan pendapatnya.
Baca Juga: Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
Mereka menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Rakyat menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.